KPP Pratama Jakarta Gambir Dua menyatakan pada tahun lalu pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 109,97 persen lebih tinggi dari target wilayah yaitu Rp 1,76 triliun. Tahun lalu, KPP tersebut ditargetkan untuk menerima pajak Rp 1,6 triliun.
Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, Liberti Pandiangan mengatakan, hal tersebut didukung oleh KPP yang terletak di daerah bisnis Jakarta.
"Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat dan wilayah otoritas KPP Gambir Dua memiliki beberapa sentra bisnis seperti kawasan jalan Suryopranata, Balikpapan, Kyai Caringin, Tanah Abang II, Cideng dan Roxy Mas," ujarnya saat memberi kata sambutan acara tax award di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (12/2).
Tahun ini, lanjutnya, KPP Pratama Gambir Dua ditargetkan untuk mendapat penerimaan pajak mencapai Rp 2,2 triliun. Melihat perkembangan ekonomi saat ini, hal tersebut optimis dapat dicapai.
"Dari perkembangan dan prediksi dari lembaga indikator, rencana penerimaan itu bisa dicapai karena banyak potensi ekonomi yang bisa dicapai," tuturnya.
Kebijakan pemerintah dalam menerapkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diakui akan menggerus penerimaan pajak mencapai 2,5 persen. Namun hal ini akan dikompensasi dengan kenaikan konsumsi masyarakat yang berimbas pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Maka kami optimis, target penerimaan KPP dapat dicapai," jelasnya.
Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, Liberti Pandiangan mengatakan, hal tersebut didukung oleh KPP yang terletak di daerah bisnis Jakarta.
"Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat dan wilayah otoritas KPP Gambir Dua memiliki beberapa sentra bisnis seperti kawasan jalan Suryopranata, Balikpapan, Kyai Caringin, Tanah Abang II, Cideng dan Roxy Mas," ujarnya saat memberi kata sambutan acara tax award di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (12/2).
Tahun ini, lanjutnya, KPP Pratama Gambir Dua ditargetkan untuk mendapat penerimaan pajak mencapai Rp 2,2 triliun. Melihat perkembangan ekonomi saat ini, hal tersebut optimis dapat dicapai.
"Dari perkembangan dan prediksi dari lembaga indikator, rencana penerimaan itu bisa dicapai karena banyak potensi ekonomi yang bisa dicapai," tuturnya.
Kebijakan pemerintah dalam menerapkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diakui akan menggerus penerimaan pajak mencapai 2,5 persen. Namun hal ini akan dikompensasi dengan kenaikan konsumsi masyarakat yang berimbas pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Maka kami optimis, target penerimaan KPP dapat dicapai," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar